Polresta Palangka Raya Bantu Padamkan Kebakaran
GarisCakrawala- Polresta Palangka Raya - Pemilik Bansaw yang terletak di Jalan Pahandut Seberang - Bukit ini harus menanggung kerugian Rp. 100 juta.
Hal tersebut disebabkan lantaran Bansaw yang diketahui milik Hidayat mengalami musibah kebakaran malam tadi, Rabu (11/5/2022) pukul 19.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Ipda Agus Setiyawan saat dikonfirmasi pun membenarkannya, Kamis (12/5/2022) pagi.
"Jadi memang benar, malam tadi telah terjadi kebakaran Bansaw Hidayat yang terletak di Jalan Pahandut Seberang - Bukit Rawi," katanya.
"Berdasarkan keterangan para saksi, dalam hal ini H. Bahrudin (50) dan Ina (47) menyebutkan bahwa mereka yang semula berada di Musholla Al Insan dan melihat sumber api tersebut berasal dari bawah bansaw lalu cepat merambat kebagian atap dan tiang yang sebagian besar berbahan kayu," jelasnya.
Berkat kesigapan para petugas pemadam kebakaran, kobaran api yang terjadi dapat dikuasai dalam waktu yang tidak terlalu.
"Sesuai informasi yang kami terima, dalam musibah kebakaran ini mengalami kerugian hingga Rp. 100 juta," pungkasnya.
H. Deden S

Posting Komentar