Kapolsek Tanjungjaya, Hadiri Audiensi oleh Pergerakan Mahasiswa Daerah ke Kantor Desa Cibalanarik Kecamatan Tanjungjaya Tasikmalaya.
GarisCakrawala - Polres Tasikmalaya Polda Jabar.
Pada hari Kamis siang kemarin, 29 September 2022, bertempat di Kantor Desa Cibalanarik Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya
Giat Audensi tersebut dilaksanakan oleh Pergerakan Mahasiswa Daerah ( PEMDA ) dengan Kordinator Lapangan (Korlap) Farhan, dengan jumlah massa sebanyak 10 ( sepuluh ) orang.
Kegiatan Audiensi tersebut dihadiri oleh Pjs. Camat kecamatan Tanjungjaya Usep Gunawan, S.Ag, Kasie Kesos H. Herli, Kapolsek Tanjungjaya Ipda Jajat Jatnika, Kepala Desa Cibalanarik Juju Juariyah, Sekdes Cibalanarik, Sansan Adiguna, Babinsa desa Cibalanarik Serda Juki Mardi, Babinmas Desa Cibalanarik Briptu Maulana Edi Kusumah dan anggota Polsek Tanjungjaya yang melaksanakan Pamka dan Pamtup.
Adapun Dalam Giat tersebut yang dilaksanakan massa yakni untuk mempertanyakan permasalahan diantaranya mengenai,
1. Keluhan masyarakat tentang pemotongan BLT Dana Desa di Desa Cubalanarik.*
2. Indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan Jabatan.
"Adapun jawaban dari Kepala Desa Cibalanarik adalah, Bahwa pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 sebesar Rp. 900.000,- untuk 3 ( tiga ) bulan.
DikatakN oleh Kepala bahwa sebelunnya kepala Desa mengadakan Musdesus dengan para Punduh, Rw, Rt dan menghasilkan keputusan bahwa BLT Dana Desa dibagikan ke masyarakat sebanyak Rp. 300.000,-.
Dan dikatakan pula bahwav BLT Dana Desa tidak ada potongan oleh Kepala desa maupun Aparatur Desa.
dan apabila ada temuan yang melanggar maka dipersilakan untuk membuat Laporan dan Kepala Desa siap untuk mengevaluasi terhadap Punduh, RT, RW di masing masing daerah.
Kepala Desa juga menegaskan jika dirinya tidak pernah menerima uang dari BLT bahkan dari warga masyarakat yang akan membuat KTP, KK ataupun surat surat penting lainnya.
Karena Ia telah bertekad bahw dirinya ingin memajukan Desa Cibalanarik, Dan untuk
Ke depannya Kepala Desa berjanji Ia akan berhati hati dalam mengambil keputusan." Ujarnya.
"Kesalah pahaman atau mendengar dari satu sisi, itu hal biasa, dan hal wajar pula ada kelompok yang mengkritik atau bertanya, asalkan ditempatnya dan dengan cara cara yang baik Agar menjadikan manfaat bagi semua." Pungkas
*Kapolsek Tanjungjaya*
*IPDA JAJAT JATNIKA*
30/09/2022
H. Deden S
Posting Komentar