Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Lapor Pak Kapolres kepada warga
GarisCakrawala - Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Ali Mardi menyambangi Bpk. Hendin, Lingkar Jebug, RT.007/007, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Selasa (23/5/2023).
Selain bersilaturahmi, Aiptu Ali Mardi sekaligus mensosialisasikan serta memasang stiker Lapor Pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek dan Polisi Caket, demi memudahkan masyarakat untuk melapor.
"Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat," ungkap Polisi Caket ini.
"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087766387436) dan Polisi Caket (085814487347) kepada masyarakat," lanjutnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono mengungkapkan, "Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,"
"Kepolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tenaga kerja dan modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam menggunakan media sosial," pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota.
A. Muzakky
Posting Komentar