Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Guna Cegah TPPO Kepada Warga Desa Binaanya
GarisCakrawala - KARAWANG, Jabar - Guna mencegah dan meminimalisir adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar memberikan sosialisasi kepada warga desa Binaanya. Selasa (04/07/2023)
Sosialisasi yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Desa Sindangkarya Kec Kutawaluya Bripka Doni Purwanto berlangsung di Dusun Krajan 1 B Desa Sindangkarya Kec. Kutawaluya, Kab.Karawang
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH, Mengatakan, Kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang )
"Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terhadap masyarakat, dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tenaga kerja ilegal ke luar negeri. yang dilakukan oleh oknum Sponsor ," Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi
Selasa (04/07/2023)
Dikatakan Kapolsek, dengan adanya Sosialisasi. diharapkan masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh pelaku TPPO
"Setelah adanya sosialisasi yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat dapat mencegah dan menolak ajakan yang ditawarkan oleh oknum pelaku, bila perlu segera informasikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dan menemukan oknum pelaku TPPO, Melalui WA Lapor Pak Kapolres atau Lapor pak Kapolsek dan Lapor Bhabinkamtibmas, Call Center 110," Tutup Kapolsek
A. Muzakky
Posting Komentar