Laksanakan Patroli Sambang, Polsek Jaya Karya Sosialisasi TPPO
GarisCakrawala - Polres Kotim - Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya Polres Kotim jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga Masyarakat di Desa Basirih Hulu kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim Kalteng, Rabu (27/9/2023) siang.
Dalam kegiatan sambangnya, Personil Polsek Jaya Karya memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga Desa Basirih Hulu Kec.Mentaya Hilir Selatan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K,M.M melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono,S.H mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Lebih lanjut Kapolsek Jaya Karya mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut personil Polsek Jaya Karya meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Jaya Karya atau Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup Kapolsek Jaya Karya.
H. Deden S
Posting Komentar