News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Antisipasi TPPO, Polsek KP.Mentaya Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Antisipasi TPPO, Polsek KP.Mentaya Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat


GarisCakrawala - Polres Kotim – Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotim jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga di Dermaga Pelabuhan Habaring Hurung Sampit Kab.Kotim Kalteng, Minggu (08/10/2023) siang.

Dalam kegiatan sambangnya, Personil Polsek KP.Mentaya memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap masyarakat di Pelabuhan Pelindo Sampit. 

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek KP.Mentaya Ipda Agus Setiawan,S.H mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.

Lebih lanjut Kapolsek KP.Mentaya mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut personil Polsek KP.Mentaya meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Ungkap  Ipda Agus Setiawan.
Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek KP.Mntaya atau lewat Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau Polsek Mentaya ,”Tutur Kapolsek KP.Mentaya.
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar