News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cegah Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi

Cegah Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi

GarisCakrawala - Polres Kotim –Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi larangan membakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Eka Bahurui Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (5/10/2023) sore. 

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Briptu Dewi Apriliani membentangkan Spanduk Larang membakar hutan dan mengimbau, mengajak masyarakat untuk bersama-sama Polri mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan berikut sanksi hukumnya sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi,S.Kom mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Ketapang.

"Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat tahu dan mengerti tentang laragan membakar hutan dan lahan,” Tutur Kapolsek Mentaya Hulu.
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar