Cegah Karhutla, Polsek Sungai Sampit Laksanakan Sosialisasi
GarisCakrawala - Polres Kotim – Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Sungai Sampit Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Bagendang Permai Kec. Mentaya Hilir Utara Kab.Kotim Prov.Kalteng, Minggu (08/10/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Sungai Sampit membentangkan spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi,S.Tr.K mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentaya Hilir Utara Kab.Kotim.
"Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Kapolsek
H. Deden S
Posting Komentar