News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti Sabu

Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti Sabu

GarisCakrawala - Kotim – SatresNarkoba Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan di Depan Kantor SatresNarkoba Polres Kotim, Rabu (04/10/2023) Pagi.

Sejumlah Barang Bukti Narkotika hasil Sitaan Satresnarkoba Polres Kotim Dengan Jenis Sabu Sebanyak 28 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 507,36 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan bahan kimia dan dibuang ke selokan Polres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M yang di Wakili Oleh Waka Polres Kotim Kompol Yosep Thomas Tortet S.Hut,. S.I.K Mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 91 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam pelaksanaaan pemusnahan benda narkotika Yang berada dalam pengamanan atau penyimpanan Penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan setelah menerima surat penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaaan Negeri Setempat.

“Setelah dilaksanakan pemusnahan ini Saya mengucapkan Terimakasih kepada instansi maupun masyarakat yang sudah memberikan Bantuan berupa laporan terkait adanya transaksi narkotika diwilayah kotim diharapkan masyarakat kotim bersikap partisipatif dengan Polri untuk melaporkan bilamana menemukan tindak pidana peredaran narkotika didaerahnya sehingga Kotim bisa bersih dan terbebas dari narkoba,”Tutur Wakapolres. 
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar