Antisipasi Karhutla Sejak Dini, Polsek Sungai Sampit Lakukan Sosialisasi Kepada Warga
GarisCakrawala - Kotim - Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan di Desa Bagendang Hilir Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Jum'at (19/4/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas menyampaikan sosialisasi Karhutla kepada warga maayarakat sehingga mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, mengatakan, secara umum kita mengupayakan pencegahan dulu, preventifnya mencegah dulu jangan sampai terjadi Karhutla. Termasuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, sekaligus mengimbau warga tidak melakukan pembersihan dengan cara membakar.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, Pencegahan dan sosialisasi dapat dilakukan dengan cara pendekatan dengan masyarakat para pemilik lahan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.
“Kepada masyarakat dan para pemilik lahan di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara diingatkan agar selalu waspada terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hindari pembakaran sampah di sembarang tempat, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, maupun membuka lahannya dengan cara dibakar yang dapat menimbulkan permasalahan atau kerugian yang lebih besar terhadap warga,” tutupnya.
H. Deden S
Posting Komentar