Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Sungai Sampit Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng
GarisCakrawala - Kotim - Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng - Sebagai salah satu cara untuk melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Sungai Sampit melaksanakan kegiatan patroli dialogis sambangi masyarakat di Desa Bagendang Tengah Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Sabtu (20/4/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas tentang larangan karhutla dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan maupun lahan dan mengajak warga masyarakat secara langsung agar turut serta berperan dalam mencegah terjadinya karhutla.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr K, menuturkan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau turut serta berperan dan berkomitmen dalam mencegah terjadinya karhutla sejak dini, mengingat masih adanya masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Semoga dengan penyampaian imbauan dan edukasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat dapat meningkatkan kesadaran warga Kec. Mentaya Hilir Utara untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan,” tutup Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar