News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Kepada Masyarakat

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Kepada Masyarakat


GarisCakrawala - Kotim - Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng - Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Bripka Asnan melaksanakan sambang dan sosialisasi latanhan membakar lahan di Desa Bagendang Tengah Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Rabu (1/5/2024) pukul 09.00 WIB.
Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi, sosialisasi dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan kepada masyarakat
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, menyampaikan bahwa pentingnya pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini sehingga masyarakat dapat merubah kebiasaan membuka lahannya tanpa melakukan pembakaran.
"Wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara ini pada musim kemarau rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan karena sebaran gambut di daerah ini cukup banyak. Untuk itu pencegahan Karhutla kami tingkatkan di Desa yang rawan Karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang diakibatkan oleh asap karhutla," terang Kapolsek. 
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar