Lakukan Sosialisasi dan Himbauan oleh Anggota Polsek Kota Besi kepada Warga Antisipasi Karhutla
GarisCakrawala - Polsek Kota Besi Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, Personel Polsek Kota Besi
dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Patroli titik api, sosialisasi melalui media sosial serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.Selasa (04/06/2024) Pagi.
Kegiatan tersebut terus gencar dilakukan Polsek Kota Besi dengan tujuan untuk menghilangkan segala bentuk potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Kota Besi.
Selain itu kegiatan sosialisasi dan himbauan juga dalam memberikan edukasi kepada warga masyarakat di Kecamatan Kota Besi terkait peraturan perundang - undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan baik yang dilakukan secara perorangan, atau yang dilakukan secara koorporasi / perusahaan di wilayah hukum Polsek Kota Besi.
Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU Rochman Hakim, S.H mengatakan “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dimana apabila terjadi kebakaran hutan, maka dampaknya sangat merugikan seluruh lapisan warga dari segi kesehatan bahkan dapat merugikan secara ekonomi” Ucap Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar