Cegah TPPO, Polsek Sungai Sampit Gencar Sosialisasikan TPPO Kepada Masyarakat
GarisCakrawala - Kotim - Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat Desa Bagendang Hilir Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Jum’at (12/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, Personil Polsek Sungai Sampit mengimbau kepada warga untuk waspada terhadap tindak pidana TPPO menyasar pada masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri dengan iming-iming gajih yang besar namun dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi,S.Tr.K, menjelaskan, TPPO merupakan tindak pidana yang merugikan korban secara fisik, psikis, maupun ekonomi. Korban TPPO seringkali diperlakukan sebagai budak, dieksploitasi secara seksual, atau disiksa oleh pelaku
"Masyarakat yang ingin anaknya bekerja diluar negeri agar dicek kebenarannya dan laporkan ke Polsek Sungai Sampit atau lewat Bhabinkamtibmas setempat bilamana ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO," tegasnya.
H. Deden S
Posting Komentar