Waspada Kebakaran Lahan, Polsek Sungai Sampit Lakukan Sosialisasikan Kepada Masyarakat
GarisCakrawala - Kotim - Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng - Dalam upaya mencega terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personil Polsek Sungai Sampit melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah hukum setempat.
Kali ini, sosialisasi dilaksanakan oleh Aipda Ronie Saputra dan Bripka Asnan dengan membentangkan spanduk dan mendatangi masyarakat di Desa Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Provinsi Kalteng, Minggu (28/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan itu, Petugas memberikan sosialisasi dan arahan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi pada saat musim kemarau dan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan karena berdampak pada kerusakan lingkungan.
Saat dikonfirmasi, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi, S.Trk., menerangkan bahwa dalam sosialisasi tersebut disampaikan arahan kepada masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolda Kalteng dan sanksi pidana yang diberikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Dengan sosialisasi tersebut masyarakat ataupun para petani diharapkan dapat mengubah kebiasaan mengolah kebun mereka tanpa membakar untuk menghindari sanksi pidana,” pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar