News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Berantas Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Lakukan Sambang Sekaligus Sosialisasikan Saber Pungli

Berantas Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Lakukan Sambang Sekaligus Sosialisasikan Saber Pungli



GarisCakrawala - Kotim - Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng - Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Aipda Eddy Sutrisno melaksanakan sambang warga sekaligus sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, Jum’at (16/8/2024) pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Petugas yang datang menyampaikan sosialisasi larangan pungli tersebut agar masyarakat terhindar dari praktek-praktek ilegal yang dapat merugikan masyarakat sendiri.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S Tr K,. menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang saber pungli maka Polri melakukan imbauan serta sosialisasi larangan pungli baik bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat sebagai objek peraturan tersebut.
Lanjut Kapolsek, Praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan pada pihak manapun dengan ilegal sehingga merugikan orang lain dilarang keras bahkan ada sanksi pidana baik pemberi maupun penerima.
"Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kepada Polri apabila ada praktek pungutan liar di instansi pemerintah termasuk di instansi Polri sendiri, sehingga dapat meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya. 
H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar