Cegah Pungli, Polsek Sungai Sampit Melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli
GarisCakrawala - Kotim - Polsek Sungai Sampit Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Jum’at (27/9//2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Petugas menyampaikan sosialisasi Perpres RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli. Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal atau dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, mengatakan sosialisasi ini agar masyarakat dan aparatur pemerintah mengetahui tentang keberadaan Satgas Saber Pungli.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pungli. Selain itu kami juga ingin mengingatkan semua pihak bahwa pemberi dan penerima pungli akan diancam pidana,” ungkap Kapolsek.
“Mudahan-mudahan kita bisa bersama-sama mencegah dan memerangi pungli karena itu akan membebani dan merugikan masyarakat," bebernya.
H. Deden S
Posting Komentar