Bentangkan spanduk bersama warga, Personil Polsek Cempaga Hulu Laksakanakan Sosialisasi Karhutla
GarisCakrawala - Kotim - Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, di Desa Sungai Ubar Mandiri Selasa Skj 09.30 Wib (05/11/2024) Pagi.
Sosialisasi dilakukan personal Polsek Cempaga Hulu dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kegiatan tersebut bertempat di perkebunan masyarakat Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim - Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPTU Adel Muhammad. G.H., S.Tr.K mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Cempaga Hulu.
"Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Cempaga Hulu" ujar Kapolsek
H. Deden S
Posting Komentar