Personil Polsek Kota Besi memberikan himbauan untuk menghindari aktivitas judi online di Kecamatan Kota Besi
GarisCakrawala - Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Untuk mencegah meluasnya praktik judi online memberikan himbauan untuk menghindari aktivitas judi online terkhusus di Kecamatan Kota Besi. Sabtu,(28/12/2024) Pagi
Dalam kegiatan sosialisasi ini Personil Polsek Kota Besi menghimbau agar masyarakat,terutama anak-anak remaja agar tidak terlibat dalam judi online,
Persoli Polsek Kota Besi menjelaskan bahwa bermain judi online, bisa menimbulkan dampak negatif, yaitu bisa terjadinya KDRT, berhutang pinjaman online bahkan sampai bunuh diri akibat depresi. Ujar Personil
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU Rochman Hakim, S.H mengatakan “Harapannya masyarakat di Kecamatan Kota Besi untuk tidak terlibat dalam praktek judi online, karena dapat membawa dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar..”. Tegas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar