Polsek Pulau Hanaut Mediasi dan Problem Solving Permasalahan Sengketa Lahan Warga Desa Satiruk Kec. Pulau Hanaut
GarisCakrawala - Pulau Hanaut - Kapolsek Pulau Hanaut melaksanakan Problem Solving permasalahan sengketa lahan warga Desa Satiruk Kec. Pulau Hanaut, yang di laksanakan di Aula Polsek Pulau Hanaut Kec. Pulau Hanaut Kab. Kotim, Kamis (16/01/2025).
Dalam kegiatan mediasi tersebut disaksikan oleh Forkopimcam Pulau Hanaut, kedua belah pihak yang bersengketa serta BPD Desa Satiruk dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh kuasa hukum dari salah satu pihak yang bersengketa untuk dilakukan mediasi.
Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang terletak di Desa Satiruk Kec. Pulau Hanaut secara kekeluargaan serta pihak pertama mengikhlaskan lahan yang di bangun sekolahan SD, SMP satu atap serta perumahan guru tersebut kepada pihak kedua dan pihak kedua juga memberikan bantuan Program Indonesia Pintar ( PIP ) kepada cucu pihak pertama.
Kapolres Kotim AKBP Risky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono mengatakan problem solving guna untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas Kepolisian.
“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.
H. Deden S
Posting Komentar