Cegah Terjadinya TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi Kepada Warga
GarisCakrawala - Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) ajaran Polda Kalteng laksanakan sambang di Desa Bangkuang Makmur Kec. Mentawa Baru Ketapang Kab. Kotim Prov. Kalteng.
Dalam kegiatan sambangnya, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga masyarakat. Rabu (2/5/2025) siang.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol,S.I.K mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Lebih lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Yoseptinus Petrus Duka meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Ungkap AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K.
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan, oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup Kapolsek Ketapang.
H. Deden S
Posting Komentar