Hindari Kejahatan TPPO, Bhaninkamtibmas Polsek Sungai Sampit Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat
GarisCakrawala - Kotim - Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng - Maraknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi, Personil Polsek Sungai Sampit melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Bripka Lilik Yidhistira memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Sumber Makmur Kec Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Jum’at (23/5/2025) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi,S.Tr.K, menjelaskan, bahwa TPPO merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyatakat, untuk itu Kami menyampaikan Imbauan terkait pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Sungai Sampit.
"Dengan adanya kegiatan ini, Kami berharap tidak ada lagi yang terjerat tindak pidana TPPO, dan kami mengimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Sungai Sampit atau melalui Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO," pungkasnya.
H. Deden S
Posting Komentar