Kapolres Sumedang Hadiri Audiensi Lanjutan DPRD Terkait Status Kepemilikan Tanah dan Perpanjangan HGB PT. Subur Setiadi
GarisCakrawala – Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menghadiri kegiatan Audiensi Lanjutan DPRD Kabupaten Sumedang terkait status kepemilikan tanah dan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Subur Setiadi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Januari 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Jalan Pangeran Soeriaatmadja No. 10, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Jafar, S.E., didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain Kapolres Sumedang beserta jajaran, Kejaksaan Negeri Sumedang yang diwakili oleh Kasi Intel, perwakilan ATR/BPN Bandung dan Sumedang, manajemen PT. Subur Setiadi, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, para camat dan kepala desa terkait, perwakilan organisasi masyarakat, serta warga masyarakat Desa Cimarias dan Desa Cinangerang dengan jumlah kurang lebih 50 orang.
Kehadiran Kapolres Sumedang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses dialog dan penyelesaian permasalahan pertanahan secara terbuka, transparan, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan audiensi berlangsung hingga pukul 13.30 WIB dan berjalan dengan lancar, aman, serta kondusif.
Audiensi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan DPRD Kabupaten Sumedang terkait status kepemilikan tanah dan perpanjangan sertifikat HGB atas nama PT. Subur Setiadi, guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak terkait.
H. Deden S
Posting Komentar