Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Siang Hari dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jatinangor
GarisCakrawala Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Jatinangor Polres Sumedang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli siang hari guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Jatinangor.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 08 Januari 2026, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, oleh anggota jaga Polsek Jatinangor. Patroli dilaksanakan dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, sebagai langkah preventif kepolisian.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan patroli tersebut yaitu Bripka Deni Murdani, selaku anggota Unit Samapta Polsek Jatinangor. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengontrolan dan monitoring secara mobile di sejumlah titik rawan C3 serta wilayah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melaksanakan patroli, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, sehingga dapat terhindar dari tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas.
Kegiatan KRYD patroli siang hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta merupakan wujud komitmen Polsek Jatinangor Polres Sumedang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jatinangor.
H. Deden S
Posting Komentar