News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Parenggean Perkuat Perlindungan Warga dari Perdagangan Orang melalui sosialisasi TPPO

Polsek Parenggean Perkuat Perlindungan Warga dari Perdagangan Orang melalui sosialisasi TPPO






GarisCakrawala - Kotim - Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Personel Polsek Parenggean Polres Kotim Polda Kalteng menggelar kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Parenggean Kab Kotim. Jumat pagi (13/03/26)

Dalam penyampaiannya, Anggota menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan seringkali menyasar masyarakat dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya, tidak mudah tergiur janji gaji besar tanpa prosedur resmi, serta memastikan seluruh dokumen dan proses perekrutan dilakukan melalui jalur yang sah dan legal.

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parenggean AKP Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Menyampaikan apabila mengetahui adanya indikasi praktik perdagangan orang di lingkungan sekitar diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas ataupun ke kantor Polisi terdekat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya TPPO serta mampu melindungi diri dan keluarga dari potensi menjadi korban. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang. 


H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar