News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA MASYARAKAT DI PELABUHAN PELINDO

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA MASYARAKAT DI PELABUHAN PELINDO




GarisCakrawala - Sampit – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Komplek Pelabuhan Pelindo Sampit, Senin (03/08/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB hingga 10.15 WIB tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya Karhutla, larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta sanksi pidana dan denda yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek KP. Mentaya memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan di area lahan kering yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VI/2025 tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan sebagai bentuk upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur.

Kapolsek KP. Mentaya, IPDA Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta selalu menjaga lingkungan sekitar agar terhindar dari potensi kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelakunya. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Polsek KP. Mentaya akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar